Diduga Pekerja Migran Tanpa Dokumen, Imigrasi Tunda Keberangkatan 10.138 WNI Sepanjang Tahun 2023
JAKARTA – Sepanjang tahun 2023, Ditjen Imigrasi menunda keberangkatan dari 10.138 Warga Negara Indonesia yang diduga akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah. Jumlah tersebut meliputi penundaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seluruh Indonesia, baik itu Bandara Internasional, Pelabuhan antar Negara ataupun Pos Lintas Batas Negara. Hal ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan…


