Visa

Ini Perbedaan Visa dan Paspor yang Wajib Anda Ketahui

Visa dan paspor merupakan 2 dokumen penting dan wajib dimiliki apabila Anda hendak melakuakn perjalanan ke luar negeri. Tanpa adanya kedua dokumen penting ini, tentunya Anda akan ditolak memasuki negara tujuan oleh petugas imigrasi. Walaupun sama-sama digunakan untuk tujuan imigrasi, paspor dan visa ternyata memiliki sejumlah perbedaan. Hal ini mungkin sedikit mengejutkan. Terlebih, karena cukup banyak orang yang menganggap bahwa…

Pengguna Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Bisa Masuk Ke Indonesia dari Semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi

JAKARTA – Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan atau yang juga dikenal sebagai Multiple Entry Visa (Index D212) dapat diajukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara dan dapat digunakan memasuki Indonesia dari seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor IMI-0072.GR.01.01 Tahun 2023 yang berlaku mulai 25 Februari 2023. “Sebelumnya, Multiple Entry Visa diluncurkan kembali…

Kenya dan Rwanda Ditambahkan dalam Daftar Subjek Visa on Arrival Indonesia

JAKARTA – Kenya dan Rwanda resmi ditambahkan dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan, yang juga dikenal sebagai Visa on Arrival, pada Senin, 27 Februari 2023. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0076.GR.01.01 Tahun 2023. Dengan demikian, saat ini terdapat total 89 Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang menjadi subjek…

Visa Kunjungan Prainvestasi: Solusi Pebisnis Global Mempersiapkan Investasi di Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan layanan Visa Kunjungan Prainvestasi yang memungkinkan pebisnis global dan investor mancanegara untuk mengkaji potensi investasi sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menyampaikan, Visa Prainvestasi merupakan solusi yang ditawarkan Imigrasi untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif bagi Warga Negara Asing (WNA) menengah ke atas. “Melalui Visa Kunjungan…

Genjot Pariwisata Indonesia: Visa Kunjungan Wisata Tidak Lagi Perlu Penjamin

JAKARTA – Wisatawan mancanegara (wisman) kini tidak lagi membutuhkan penjamin untuk mengajukan visa kunjungan wisata ke Indonesia terhitung sejak Kamis (26/01/2023). Hal ini menjadi upaya stimulus perekonomian oleh pemerintah melalui geliat pariwisata Indonesia. Subloordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan “Visa Kunjungan Wisata ini berlaku untuk 60 hari dan bisa diperpanjang hingga maksimal 180 hari. Cocok untuk wisman yang…

Ini Dia Besaran Biaya Kitas di Indonesia

Sebagai izin tinggal di Indonesia bagi warga negara asing, Kitas menjadi salah satu produk keimigrasian bagi WNA yang cukup populer. Besaran biaya kitas di Indonesia adalah salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul mengingat ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan. Untuk itulah kita akan membahas lebih jauh mengenai biaya pengurusan Kitas Indonesia di Kantor Imigrasi. Pemerintah Indonesia menerapkan visa elektronik (eVisa) sejak…

Perhatikan! Hanya Enam Subjek Ini yang Bisa Peroleh Visa Penyatuan Keluarga RI

JAKARTA – Visa penyatuan keluarga adalah jenis visa tinggal terbatas (VITAS) yang memfasilitasi orang asing (OA)untuk bergabung dengan keluarganya di Indonesia. Visa ini berindeks C317 dan memiliki masa berlaku yang bervariasi, mulai dari enam bulan hingga dua tahun. Sayangnya, tidak semua yang memiliki keluarga di Indonesia bisa mengajukan visa jenis ini. “Tidak semua yang mengaku keluarga dengan WNI atau orang…

Menparekraf: Kebijakan Strategis Imigrasi Tentukan Peningkatan Sektor Pariwisata

JAKARTA – Kebijakan strategis yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan berdampak signifikan terhadap peningkatan di bidang pariwisata. Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno di tengah diskusinya bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat meninjau fasilitas keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/01/2022). “Bandara Soekarno-Hatta masuk Top 5 di ASEAN dari segi kedatangan. Dengan dibuka kembalinya lalu…

Warga Negara Asing Bisa Ajukan Second Home Visa Tanpa Penjamin

Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa memiliki kekhususan jika dibandingkan dengan jenis visa yang lainnya. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, Warga Negara Asing (WNA) dapat membuat permohonan Second Home Visa tanpa adanya Penjamin karena terdapat persyaratan bukti penyetoran dana (proof of fund) senilai Rp 2 Miliar atau menunjukkan bukti kepemilikan properti di Indonesia. “Ketentuan tersebut diatur…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart