Waduh! Jangan Sampai Nyesel, Segera Ambil Paspor Sebelum 30 Hari

Halo Sedulur Karyo! Ada info penting nih buat kamu yang baru saja selesai foto dan wawancara paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Jangan sampai keasyikan santai terus lupa ambil paspornya, ya. Kenapa? Karena ada aturan ketat: Kalau paspor nggak diambil dalam 30 hari kalender, otomatis bakal dibatalkan oleh sistem dan biaya yang sudah dibayar akan hangus!

Bagi Sedulur Karyo yang telah menyelesaikan proses foto dan wawancara, sangat disarankan untuk segera mengambil buku paspor yang telah jadi.

⚠️ Aturannya Nggak Main-Main!

Berdasarkan Permenkumham RI No. 19 Tahun 2024, tepatnya pada Pasal 36 ayat (4), paspor Sedulur WAJIB DIBATALKAN kalau tidak diambil dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterbitkan.

Pada Pasal 36 ayat (4) huruf a disebutkan bahwa: Paspor biasa dibatalkan karena tidak diambil dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterbitkan.

Catatan Penting: 30 hari ini adalah HARI KALENDER. Artinya, hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah tetap dihitung. Jadi, jangan ditunda-tunda ya!

😱 Apa Jadinya Kalau Lewat 30 Hari?

Kalau Sedulur telat mengambil, sistem akan otomatis mengunci dan memberlakukan hal berikut:

  1. Paspor Hangus: Paspor dinyatakan batal dan tidak bisa diserahkan.
  2. Uang Melayang: Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali atau dikembalikan.
  3. Proses Ulang: Sedulur harus mengurus Berita Acara Pembatalan dan buat permohonan baru dari awal lagi (bayar lagi, foto lagi).

🤝 Solusi Kalau Sedulur Sibuk: Bisa Diwakilkan!

Nggak sempat ke kantor? Tenang, paspor Sedulur tetap bisa aman karena boleh diambilkan oleh orang lain sesuai aturan:

  • Keluarga Inti (Satu KK): Cukup bawa bukti bayar, fotokopi KK, dan KTP asli pengambil.
  • Orang Lain/Teman: Wajib membawa bukti bayar, KTP asli pengambil, dan Surat Kuasa asli yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

📝 Contoh Surat Kuasa

💡 Tips Aman untuk Sedulur Karyo:

  1. Cek Bukti Pengambilan: Di sana sudah ada tanggal kapan paspor bisa diambil.
  2. Jangan Tunda: Biasanya paspor sudah jadi 4 hari kerja setelah foto. Langsung gas ambil aja!
  3. Pasang Alarm: Biar nggak terlewat batas 30 hari.

Ayo, segera jemput paspor Sedulur sebelum jadi kenangan pahit. Jangan sampai rencana perjalananmu berantakan hanya karena lupa waktu! 😊

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart