Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.

Pencapaian ini menunjukkan kinerja positif penyelenggaraan layanan keimigrasian di tengah dinamika geopolitik global. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, realisasi PNBP tersebut juga mengalami peningkatan sebesar Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai kebijakan keimigrasian yang mendukung kedatangan wisatawan berkualitas turut memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Menurut Hendarsam, tingginya penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan keimigrasian yang diselenggarakan pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan posisi Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.

Di sisi lain, peningkatan penerimaan negara berjalan beriringan dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 warga negara asing (WNA), dengan 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk memastikan bahwa orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi negara.

Optimalisasi layanan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pembayaran visa menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin. Selain itu, pengoperasian 298 unit autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama mendukung kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian dan pengembangan ekosistem perlintasan yang terintegrasi.

Dalam pelayanan paspor, Imigrasi terus memperluas jangkauan layanan melalui pendekatan jemput bola, termasuk program Pasporia (Paspor Ceria) yang dilaksanakan di ruang publik seperti kegiatan Car Free Day (CFD). Pengembangan kantor imigrasi dan unit layanan baru di berbagai daerah juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui layanan di luar hari dan jam operasional reguler.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai inovasi dan pengembangan layanan menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan keimigrasian yang semakin efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa capaian PNBP akan terus ditingkatkan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemudahan pelayanan dan fungsi Imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara. Direktorat Jenderal Imigrasi memperkirakan realisasi PNBP hingga akhir tahun 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

Capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Yogyakarta, untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.

Sumber: Direktorat Jenderal Imigrasi

There are no comments

Leave a Reply

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart