Kantor Imigrasi Kelas Yogyakarta Laksanakan Eazy Passport di UNISA
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali melaksanakan pelayanan Eazy Passport. Kali ini Eazy Passport digelar di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) selama dua hari mulai 7 hingga 8 Februari 2023. Jumlah pemohon paspor yang mengikuti layanan Eazy Passport tersebut sebanyak 68 orang dan merupakan civitas akademika UNISA.

Yuli Isnaeni, Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Umum, dan Sumber Daya UNISA turut hadir dan mengajukan permohonan paspor dalam Eazy Passport tersebut. Dirinya merasa sangat senang dengan adanya layanan Eazy Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta. “Pengurusan paspor melalui Eazy Passport sangat luar biasa. Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta sangat luar biasa, sangat ramah dan mantap,” ujarnya. Yuli berharap program Eazy Passport dapat terus ada dan berlanjut.

Dwiwanti, mahasiswi UNISA yang juga hadir mengurus paspor mengungkapkan dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan Eazy Passport. “Untuk Eazy Passport ini benar-benar membantu saya karena petugas kantor imigrasi yang datang ke sini untuk memproses permohonan paspornya,” tuturnya. Pemohon paspor lainnya, Lutfi Galih yang juga mahasiswa di UNISA menyampaikan apresiasi atas adanya layanan Eazy Passport. “Dengan adanya Eazy Passport ini saya merasa sangat terbantu karena kita tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi, tapi kita di sini dilayani dengan baik dan juga cepat,” ucapnya.

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, Eazy Passport merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian. Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahan dengan ketentuan jumlah pemohon 20 sampai 50 orang per hari dalam satu tempat.