Imigrasi Terapkan WFH Hari Jumat, Layanan di Kanim Yogyakarta Tetap Berjalan Normal
Yogyakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau administratif. Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026). Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan…


