Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
Yogyakarta, [8 Mei 2025] – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melaksanakan Pengawasan Melekat (Waskat) terkait pemulangan (deportasi) seorang Warga Negara Austria berinisial APW, berjenis kelamin laki-laki. Deportasi ini dilakukan dikarenakan yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan keimigrasian berupa melewati batas izin tinggal (overstay) selama 66 (enam puluh enam) hari. Sebelumnya, pada hari…


