Kantor Imigrasi Yogyakarta Raih Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Yogyakarta, 2 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menorehkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas capaian kualitas pelayanan yang baik.

Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada Selasa (2/6) oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Junita Sitorus, didampingi Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Kabid Doklan Intaltuskim), Sugeng Haryadi, serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, K.A. Halim. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian maladministrasi dilakukan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan, pencegahan penyimpangan, serta upaya perlindungan hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta. Menurutnya, predikat tersebut menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta mampu meminimalkan berbagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Selamat atas pencapaian yang luar biasa ini. Predikat ini menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta memiliki tingkat maladministrasi yang sangat rendah, baik dalam aspek teknis pelayanan, pencegahan fraud, maupun bentuk kelalaian lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. Saya berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui komitmen yang kuat terhadap integritas, profesionalisme, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Junita. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, seluruh jajaran akan terus berupaya mempertahankan kualitas pelayanan yang telah dicapai serta melakukan berbagai inovasi guna menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin prima, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart