Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Kegiatan Karyo Masuk Desa

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Kegiatan Karyo Masuk Desa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menggelar penyebaran informasi. Kali ini penyebaran informasi dilakukan dalam bentuk Sosialisasi Keimigrasian dan bertajuk “Karyo Masuk Desa.” Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (21/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian beserta jajaran Divisi Keimgrasian Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Lurah Bleberan, Lurah Banyusoco dan diikuti oleh para peserta sosialisasi yang terdiri dari Pamong desa, Tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga Kalurahan. Tema yang diambil dalam sosialisasi ini adalah terkait dengan Pelayanan Paspor Online (Aplikasi Mobile Paspor), Penerbitan Paspor Republik Indonesia, Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bambang Fajarudin selaku Lurah Bleberan mengapresiasi kegiatan Karyo Masuk Desa yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta. “Kami berharap ada hal-hal yang bisa kita ambil dan diaplikasikan di wilayah kita masing-masing terkait Karyo Masuk Desa ini,” ucapnya

Zamroni selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta membuka secara resmi kegiatan Karyo Masuk Desa ini. Dalam sambutannya Zamroni mengungkapkan bahwa dengan sosialisasi Keimigrasian ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta ingin mendekatkan diri kepada masyarakat seusai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo. “Jadi kita harus hadir dan mengayomi di tengah-tengah masyarakat. Imigrasi selain institusi penegak hukum, juga sebagai pelayan masyarakat. Saya berharap setelah paparan dari narasumber, untuk bisa meneruskan ke saudara-saudara kita di Playen ini bagaimana cara pembuatan paspor dan bagaimana mencegah Pekerja Migran Indonesia yang Non Prosedural,” jelasnya.

Dalam Sosialisasi Karyo Masuk Desa kali ini bertindak sebagai narasumber adalah Yuni Astuti dan Rivan Adi Saputro. Keduanya merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Yogyakarta. Dalam kesempatan kali ini Yuni menjabarkan materi terkait Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO. Yuni menjelaskan banyak modus yang dipakai oleh pelaku TPPO, seperti magang, kunjungan keluarga, duta budaya, bekerja dan lain-lain. “Bapak Ibu jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri. Pastikan apabila ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang berlaku.” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rivan Adi Saputro memaparkan materi terkait penggunaan Aplikasi M-Paspor dalam pengajuan permohonan paspor. “Aplikasi M-Paspor ini untuk memberikan kepastian waktu, kepastian biaya dan kepastian persyaratan, berbeda dari aplikasi sebelumnya,” katanya.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart