Kantor Imigrasi Yogyakarta Laksanakan Audiensi Dengan Bupati Bantul
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghadiri audiensi dengan Bupati Bantul pada Kamis (05/01/2023) di Kantor Bupati Bantul. Audiensi ini sendiri dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dukungan Keimigrasian dalam mendukung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul. Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Bupati Bantul, Plt Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kantor Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus mengutarakan maksud dan tujuan rombongan Kantor Imigrasi Yogyakarta datang ke Bupati Bantul adalah dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Kantor Imigrasi Yogyakarta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul sebelumnya. “Mengenai MPP, kami sudah membuka di dua tempat, di Kota Yogyakarta dan di Kulon Progo. Adapun maksud dari DPMTSMP Bantul untuk bisa bersinergi, kami sudah melakukan cek lokasi dan melihat prosedur dan aturan yang ada, kami menyiapkan beberapa opsi. Apabila Imigrasi disediakan space di MPP, kita hadir di MPP, apabila dari DPMTSMP bisa menyiapkan ruang yang representatif, kita bisa membuka Unit Layanan Paspor (ULP), akan tetapi apabila ingin berkembang lagi, kita bisa membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK),” tuturnya.

Muhammad Yani menjelaskan bahwa ULP hanya terbatas pada pelayanan WNI yaitu permohonan paspor. Akan tetapi UKK memiliki lingkup yang lebih luas, karena UKK dapat melayani pemohon paspor bagi WNI maupun izin tinggal bagi WNA. Khusus terkait pendirian UKK, berbeda penanganannya dengan pendirian ULP. “UKK cikal bakal berdirinya kantor imigrasi Pak,”katanya. Terkait dengan opsi-opsi yang ditawarkan oleh Imigrasi, Muhammad Yani menyerahkan kembali keputusannya kepada Bupati Bantul dan jajaran.

Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul dalam audiensi ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi di lingkungan Kantor Kemenkumham D.I. Yogyakarta yang ingin bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul terkait layanan publik yang terus disempurnakan. “Kami sangat berterima kasih karena memang kita harus berkolaborasi, bersinergi sehingga Mal Pelayanan Publik ini bisa menjadi one stop service dari urusan-urusan yang selama ini menjadi primadona masyarakat kita,” ujarnya. Abdul Muslih berharap kerja sama terkait MPP bisa berlanjut dan disempurnakan agar MPP Kabupaten Bantul bisa lebih representatif baik dari sisi pelayanan maupun sarana dan prasarananya.

Pada audiensi ini juga, Kepala DPMTSMP Bantul, Anniyah memaparkan hal-hal teknis terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul. “Ini ada ruangan yang sudah diukur oleh teman-teman Kemenkumham, nantinya apabila ada embrio ULP, sudah cukup memadai,” paparnya. Kemudian Anniyah juga menyampaikan apabila Imigrasi berkenan, melalui Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bantul, ruang tersebut akan dipinjamkan kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta. “Nanti di perjanjian kerja sama kami akan menuangkan lebih detail antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta dengan dengan kami,”ucapnya.