Kantor Imigrasi Yogyakarta Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Pemkot Yogyakarta Terkait Pelayanan di MPP Kota Yogyakarta
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang dalam hal ini diwakili Kepala Kantor, Najarudin Safaat menandatangani Nota Kesepakatan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta diwakili oleh Sumadi selaku Penjabat Walikota Yogyakarta. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Kamis (04/05/2023) di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus, turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan publik ini.

Latar belakang dibuatnya nota kesepakatan tersebut tak lain sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi para pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada MPP Kota Yogyakarta menuju tata kelola pelayanan publik yang baik. Selain perwakilan Kantor Imigrasi Yogyakarta, hadir beberapa perwakilan instansi lain yang turut menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Yogyakarta, diantaranya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Agama Yogyakarta, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.

Pada sambutannya Sumadi menyampaikan apresiasi kepada instansi yang telah bergabung di MPP Kota Yogyakarta. “Visi kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Kemudian Sumadi juga mengungkapkan bahwa MPP Kota Yogyakarta akan terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami selalu terbuka apabila nanti ada hal-hal yang perlu pembenahan terutama terkait dengan sarana dan prasarana, silahkan disampaikan saja karena itu untuk kebaikan kita bersama” terangnya.

Bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Kantor Imigrasi Yogyakarta melaksanakan uji coba pelayanan permohonan paspor di MPP Kota Yogyakarta. Najarudin Safaat selaku Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta didampingi pejabat struktural memantau langsung jalannya uji coba pelayanan paspor ini untuk memastikan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Apabila tahap uji coba sudah berjalan dengan baik dan lancar, maka Kantor Imigrasi Yogyakarta akan mengumumkan kepada masyarakat terkait pembukaan pelayanan paspor di MPP Kota Yogyakarta melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki.