Kepala Divisi Keimigrasian Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Jajaran Kantor Imigrasi Yogyakarta
Sleman, Yogyakarta – Rabu, 11 Mei 2022, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus memimpin rapat terbatas penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian kepada Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta beserta jajaran Struktural di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Pada kegiatan rapat tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta menyampaikan bahwa “tugas dan fungsi keimigrasian baik di bidang subtantif maupun fasilitatif harus sesuai dengan arahan dan kebijakan pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasiâ€. Ujar Yani.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta juga menekankan “untuk bersinergi dengan divisi keimigrasian dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mencapai target kinerja yang telah tetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.†lanjut Yani.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta juga menyempatkan untuk meninjau dan memonitoring terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.