
Sleman, Yogyakarta – Kamis, 12 Mei 2022, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Muhammad Gustur Mudi bersama JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta, Agung Sampurno memberikan Penguatan kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) terkait Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Pada kegiatan rapat ini Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memberi arahan kepada Ketua Tim ZI beserta masing-masing Koordinator Pokja untuk tetap melaksanakan apa yang telah diintruksikan pimpinan yaitu melakukan proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, serta secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan data dukung baik komponen pengungkit maupun komponen hasil yang merupakan salah satu faktor keberhasilan dalam pencapaian Pembangunan Zona Integritas menu WBK/WBBM.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menekankan bahwa “walaupun di tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta belum berhasil meraih predikat WBBM maka diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta baik dari tingkat paling bawah samapi kepada pimpinan harus tetap menjaga semangat dan komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju WBBMâ€. Ucap Gustur.
Dalam kesempatan lain JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta juga memberikan penguatan bahwa “dalam melaksanakan proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM harus mempunyai strategi dalam menghadapi kendala-kendala yang dihadapi saat ini yaitu dengan memberikan penguatan-penguatan dari pimpinan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat serta komitmen yang kuat dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta menyamakan presepsi agar dapat menentukan langka-langkah apa yang harus dilakukan kedepannya†ujar Agung.