Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tahun 2025
Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tahun 2025 merupakan dokumen komitmen kinerja antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian kinerja ini disusun sebagai bentuk penjabaran dari dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi dasar dalam pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta selama satu tahun anggaran. Di dalamnya memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target capaian, serta dukungan program dan anggaran yang menjadi tanggung jawab Kepala Kantor.
Melalui perjanjian kinerja ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian, pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, serta pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Dokumen ini juga menjadi wujud akuntabilitas kinerja kepada pimpinan, pemangku kepentingan, dan masyarakat, sekaligus sarana untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi secara terukur dan berkesinambungan.


