Imigrasi Yogyakarta Resmikan Layanan Paspor di MPP Gunungkidul

GUNUNGKIDUL – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta resmi membuka layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (19/05/2026). Peresmian layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Junita Sitorus.

Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul yang berlokasi di Selang V, Selang, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya. Kehadiran layanan paspor di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan paspor di wilayah Gunungkidul. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Dengan hadirnya layanan paspor di MPP Gunungkidul, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul,” ujar Endah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menegaskan bahwa pembukaan layanan paspor di MPP Gunungkidul merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan paspor di MPP Gunungkidul menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Junita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menyampaikan bahwa layanan paspor di MPP Gunungkidul diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

“Pembukaan layanan paspor di MPP Gunungkidul merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Gunungkidul dapat memperoleh layanan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ungkap Tedy Riyandi.

Layanan paspor di MPP Gunungkidul akan dibuka secara rutin setiap hari Senin dan Jumat dengan kuota pelayanan sebanyak 15 pemohon per hari. Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di MPP Kabupaten Gunungkidul bertempat di Lantai dua Terminal Tipe A Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk pengajuan paspor baru maupun penggantian paspor sesuai prosedur yang berlaku.

Selain peresmian layanan paspor, kegiatan juga dirangkaikan dengan peninjauan fasilitas pelayanan dan dialog bersama masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan hadirnya layanan paspor yang kini lebih dekat dan mudah diakses.

Salah satu pengguna layanan, Aris Farwanto (44), mengaku merasa terbantu dengan hadirnya layanan paspor di MPP Gunungkidul. Menurutnya, masyarakat kini dapat mengurus paspor dengan lebih praktis tanpa harus pergi jauh ke Kota Yogyakarta.

“Pelayanannya sangat baik, prosesnya juga cepat dan mudah. Dengan adanya layanan paspor di Gunungkidul, masyarakat seperti saya jadi lebih mudah mengurus paspor tanpa perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya perjalanan,” tutur Aris Farwanto.

Pengguna layanan lainnya, Rosalina Surjaningtyas Kusumastuti (55), juga menyampaikan apresiasinya terhadap hadirnya layanan paspor di MPP Gunungkidul. Ia menilai pelayanan yang diberikan sangat cepat dan memuaskan. Rosalina berharap agar pelayanan paspor di Gunungkidul dapat terus berlanjut sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh.

“Saya merasa sangat puas dengan adanya layanan paspor di MPP Gunungkidul. Semoga layanan seperti ini terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan,” ujar Rosalina Surjaningtyas Kusumastuti.

Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berharap pelayanan keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat semakin optimal, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart