Peringati Hari Ibu, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Upacara

Peringati Hari Ibu, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Upacara

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94 tahun 2022. Upacara tersebut diselenggarakan pada Kamis (22/12/2022) di aula kantor dan diikuti oleh pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta. Tema peringatan Hari Ibu tahun ini adalah Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Hadir sebagai inspektur upacara ialah Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Yogyakarta, Retno Dewi Banowati.

Pada kesempatan kali ini, Retno membacakan amanat dari Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam amanat ini Retno menyampaikan titik penting pergerakan perempuan masa pra kemerdekaan, ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang kemudian ditetapkan sebagai hari ibu. “Melalui peringatan hari Ibu, kita diingatkan akan peran pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan bangsa. Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai luhur dan semangat perjuangan. Kesempatan mengenyam pendidikan, peluang bekerja dan perempuan berpolitik,” ucapnya.

Kemudian Retno mengajak seluruh pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri dan kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas sehingga menjadi kekuatan yang besar. “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju,” pesannya.

Dikutip dari laman kemenpppa.go.id, Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart