Begini Prosedur dan Syarat Penggunaan Visa Kunjungan Wisata dari Website Molina Imigrasi
JAKARTA – Sejak Januari 2023, Warga Negara Asing (WNA) sudah dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) Imigrasi, molina.imigrasi.go.id tanpa perlu penjamin. Saat melewati tempat pemeriksaan Imigrasi, pengguna visa ini akan mendapatkan stiker izin tinggal dari visa kunjungan yang berlaku selama 60 hari sejak tanggal kedatangan. “Perlu diketahui bahwa Orang Asing yang mengajukan…


