visa on arrival

e-VOA Bisa Digunakan Masuk RI Sampai 90 Hari Setelah Terbit, Berlaku Paling Lama 60 Hari

JAKARTA – Electronic Visa on Arrival (e-VOA) bisa diajukan sebelum Warga Negara Asing (WNA) tiba di wilayah Indonesia dengan tenggat waktu penggunaan 90 (sembilan puluh) hari setelah terbit. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menekankan, tenggat waktu penggunaan e-VOA untuk memasuki Indonesia berbeda dengan masa berlaku e-VOA. “Kami menemukan cukup banyak kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai apakah masa berlaku…

Catat! Ini Perbedaan Mekanisme Perpanjangan Electronic VoA dan VoA Biasa

JAKARTA Berbeda dengan mekanisme perpanjangan Visa on Arrival biasa yang dilakukan di kantor imigrasi, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) bisa langsung diperpanjang secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Cukup dengan smartphone dan jaringan internet, Warga Negara Asing (WNA) pengguna e-VOA sudah bisa mengurus perpanjangan, kapan pun dan di mana pun.   Untuk perpanjangan tentunya lebih praktis jika WNA menggunakan e-VOA. Cukup…

Anti Ribet, Begini Alur Perpanjangan Electronic Visa on Arrival Indonesia

JAKARTA “ Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia menggunakan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) kini tak perlu mengurus perpanjangan ke kantor imigrasi. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari berikutnya, mereka cukup mengajukan permohonan perpanjangan e-VOA melalui website molina.imigrasi.go.id, tidak perlu memindai bukti tanda masuk (cap) dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi. WNA yang menggunakan e-VOA untuk memasuki Wilayah Indonesia…

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online. “Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk…

Kazakhstan Ditambahkan dalam Daftar Negara Penerima Fasilitas Visa on Arrival Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0018.GR.01.01 Tahun 2023 yang menambahkan Kazakhstan dalam daftar negara penerima fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival pada Rabu (18/01/2023). Saat ini terdapat sebanyak 87 Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang menjadi subjek Visa on Arrival Indonesia. “Sementara itu, subjek Bebas Visa Kunjungan (BVK) masih…

Menparekraf: Kebijakan Strategis Imigrasi Tentukan Peningkatan Sektor Pariwisata

JAKARTA – Kebijakan strategis yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan berdampak signifikan terhadap peningkatan di bidang pariwisata. Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno di tengah diskusinya bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat meninjau fasilitas keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/01/2022). “Bandara Soekarno-Hatta masuk Top 5 di ASEAN dari segi kedatangan. Dengan dibuka kembalinya lalu…

Visa on Arrival dan Investasi Asing

Seperti yang kita ketahui bersama, seiring dengan semakin rendahnya tingkat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Indonesia, pemerintah Indonesia mulai membuka kembali sektor wisata bagi warga negara asing dengan membuka kembali pelayanan Visa on Arrival sejak 07 Maret 2022 dengan pintu masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pada awal pembukaannya, Visa…

Kapan WNA Bisa Ajukan e-VOA dan Berapa Lama Batas Waktu Penggunaannya? Ini Jawabannya

Berbeda dengan permohonan Visa on Arrival biasa yang diajukan langsung setelah WNA memasuki wilayah Indonesia, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) bisa diajukan dari manapun melalui molina.imigrasi.go.id. Seperti halnya eVisa, permohonan e-VOA dapat dilakukan paling cepat 90 (sembilan puluh) hari sebelum Warga Negara Asing (WNA) tiba di Indonesia. “Batas waktu penggunaan e-VOA paling lambat adalah 90 (sembilan puluh) hari sejak diterbitkan. Artinya,…

WNA Wajib Perhatikan Ini Sebelum Mengajukan e-VOA

Electronic Visa on Arrival (e-VOA) yang resmi dibuka pada 10 November 2022 lalu memberikan kemudahan dan fleksibilitas kepada Warga Negara Asing yang hendak berwisata atau kunjungan bisnis ke Indonesia. Agar WNA bisa mengajukan permohonannya e-VOA dengan lancar, beberapa detail persyaratan dan prosedur permohonan berikut perlu diperhatikan dengan seksama. “Berdasarkan informasi yang diterima dari tim pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat, cukup…

Uji Coba Berjalan Lancar, Electronic Visa on Arrival Resmi Mengudara Hari Ini

BALI – Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis (10/11/2022). Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. “Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis.…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart