visa on arrival

Immigration Immediately Launches Electronic VoA and Payment Gateway System, Supports the G20 Summit and Increases Tourism on the International Stage

JAKARTA – The Directorate General of Immigration has completed the Electronic Visa on Arrival (eVoA) system and is currently testing the system, which includes payment through a payment gateway. Acting Director General of Immigration Widodo Ekatjahjana said that eVoA and payment gateway systems will be inaugurated on Wednesday, November 9th , 2022, before the momentum of the G20 Summit which…

Ini Daftar Orang Asing yang Berhak Mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

Salah satu jenis izin tinggal yang dapat digunakan Warga Negara Asing untuk bisa melakukan aktivitas di Indonesia adalah Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Berdasarkan Pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk dan Izin Keimigrasian, Izin tinggal terbatas adalah izin keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk dapat bertempat tinggal dan berada di wilayah Negara Republik Indonesia untuk…

Pemerintah Tambahkan 3 Negara Sebagai Subjek Visa on Arrival

Pemerintah resmi menambahkan 3 (tiga) negara ke dalam daftar subjek Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata yang meliputi Kolombia, Maladewa dan Monako. Sehubungan dengan keputusan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 pada Selasa (26/07/2022). Dengan demikian, daftar negara subjek Visa on Arrival Indonesia yang sebelumnya berjumlah 72 negara kini menjadi 75 negara.…

WNA Menikahi WNI Dengan Visa on Arrival, Emang Bisa?

Antusiasme Warga Negara Asing (WNA) yang sejak lama ingin berkunjung semakin tinggi seiring dengan kemudahan akses yang diberikan oleh pemerintah Indonesia baik dari sisi protokol Kesehatan maupun juga dari sisi keimigrasian. Â Aturan baru terkait pembukaan Visa Kunjungan Wisata C1 dan fasilitas Visa on Arrival (VOA) di Bali dan Kepulauan Riau menjadi angin segar tidak hanya bagi wisatawan asing, namun…

Pemerintah Tambah Subjek Visa on Arrival Khusus Wisata Jadi 60 Negara

JAKARTA – Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW), bertambah menjadi 60 negara. Warga dari 60 negara tersebut bisa masuk ke Indonesia melalui 9 bandar udara, 11 pelabuhan laut dan 4 Pos Lintas Batas. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0584.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 27 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart