Genjot Pariwisata Indonesia: Visa Kunjungan Wisata Tidak Lagi Perlu Penjamin
JAKARTA – Wisatawan mancanegara (wisman) kini tidak lagi membutuhkan penjamin untuk mengajukan visa kunjungan wisata ke Indonesia terhitung sejak Kamis (26/01/2023). Hal ini menjadi upaya stimulus perekonomian oleh pemerintah melalui geliat pariwisata Indonesia. Subloordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan “Visa Kunjungan Wisata ini berlaku untuk 60 hari dan bisa diperpanjang hingga maksimal 180 hari. Cocok untuk wisman yang…


