WNA

Syarat dan Aturan Turis Yang Ingin Wisata Ke Bali Dan Kepulauan Riau

Guna membantu proses pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah membuka akses masuk wisatawan asing dari beberapa negara ke Bali dan Kepulauan Riau dengan tetap memerhatikan penanganan Covid-19. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah kembali mengaktifkan layanan Visa Kunjungan Wisata (B211A) offshore terbatas bagi 19 negara-negara yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ada beberapa penyesuaian terkait persyaratan permohonan visa kunjungan…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart