Imigrasi Yogyakarta Optimalkan Ketahanan Pangan dan Wayang Kulit untuk Cegah Migrasi Nonprosedural

YOGYAKARTA —  Imigrasi Yogyakarta optimalkan ketahanan pangan dan pendekatan kultural untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat akar rumput melalui sinergi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), pendekatan budaya berbasis wayang kulit, serta penguatan ekonomi kerakyatan lewat program ketahanan pangan di Kabupaten Gunungkidul.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,  yang hadir di momen Panen Raya Jagung Selasa, (29/9) di Tahunan – Bulurejo, Kapanewon Semin, mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang dan migrasi nonprosedural kerap berakar dari kerentanan ekonomi di perdesaan. Keterbatasan lapangan pekerjaan dan rendahnya tingkat kesejahteraan, membuat masyarakat di daerah pedalaman rentan tergiur oleh janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri melalui jalur ilegal.

“Kami coba mencegah migrasi nonprosedural dengan menyasar dari sisi ketahanan pangan. Mengapa, karena kerentanan ekonomi dan kesulitan pangan  membuat masyarakat di daerah rentan tergiur oleh iming-iming janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri melalui jalur ilegal,” ujar Hendarsam 

Upaya tersebut ditopang oleh program ketahanan pangan melalui penanaman jagung seluas 2,5 hektare di lima kelurahan. Melalui kolaborasi bersama kelompok tani dan penyuluh pertanian, program ini berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi akar rumput agar masyarakat memiliki sumber penghidupan alternatif yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuni Santi Nurani, menjelaskan bahwa selain optimalisasi ketahanan pangan, Imigrasi juga menggunakan pendekatan kultural untuk edukasi mengenai migrasi aman dan risiko keberangkatan nonprosedural. 

“Kami adakan pertunjukan wayang kulit yang menjangkau warga umum hingga generasi muda di SMK Muhammadiyah Semin dan SMAN 1 Semin, bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas Yuni.

Saat ini, di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terdapat 15 desa binaan imigrasi yang didampingi oleh 8 PIMPASA, yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta. Kehadiran PIMPASA menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat penyebarluasan informasi mengenai keimigrasian, migrasi aman, serta pencegahan TPPO dan keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. 

Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Yogyakarta menjadi ruang kolaborasi di mana masyarakat bisa mendapatkan akses informasi keimigrasian dan migrasi aman secara lebih dekat melalui PIMPASA sekaligus memperoleh manfaat yang lebih luas melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Kami harapkan melalui panen raya serta edukasi melalui pertunjukkan wayang ini, imigrasi bisa hadir lebih dekat, memberikan edukasi, mencegah kerentanan, serta memberdayakan masyarakat tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tutup Hendarsam. 

There are no comments

Leave a Reply

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart