Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kulonprogo: Potensi Ancaman PMA Fiktif
Kulonprogo, 21 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kulonprogo bertempat di Mbok Thing Thing Resto, Sentolo, Kulonprogo.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Sefta Adrianus Tarigan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, yang menyampaikan bahwa rapat Timpora di Kulonprogo merupakan agenda terakhir di tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kulonprogo saat ini tengah dalam proses peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kulonprogo, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik di bidang keimigrasian. Fokus pengawasan orang asing tahun ini difokuskan pada kegiatan penanaman modal asing. Dalam beberapa waktu terakhir, Wilayah Kulon Progo menunjukkan peningkatan jumlah WNA pemegang ITAS, terutama melalui skema Penanaman Modal. Namun, hasil pengawasan menunjukkan penyalahgunaan izin tinggal secara sistematis, termasuk indikasi perusahaan penjamin fiktif.

Selain itu, Bapak Sefta juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan rapat Timpora ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) di wilayah Kulonprogo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak K.A. Halim, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menegaskan bahwa Timpora merupakan wadah koordinasi lintas instansi untuk memperkuat sinergi, berbagi informasi, dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Rapat ini dikemas dengan santai namun serius agar komunikasi dan koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih terbuka dan efektif,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Bapak Silvester Donna Making, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, yang menyampaikan berbagai data dan perkembangan terkini terkait pengawasan orang asing di wilayah Kulonprogo, termasuk potensi kerawanan serta langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan bersama.

Setelah paparan, seluruh anggota Timpora menyampaikan tanggapan dan masukan satu per satu. Perwakilan Kejaksaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kantor Imigrasi dalam menyelenggarakan kegiatan koordinatif ini.
Sat Intel Polres Kulonprogo menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi lintas sektor di Kulonprogo sudah berjalan baik, dan dengan adanya dukungan dari Imigrasi diharapkan sinergi komunitas pengawasan orang asing menjadi lebih optimal. Pihak kepolisian juga menyoroti bahwa tahun depan diperkirakan akan ada lebih banyak kegiatan bisnis dengan melibatkan investor asing di Kulonprogo.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyampaikan bahwa masih banyak WNA yang tidak melapor saat sudah tidak lagi tinggal di Indonesia, sehingga koordinasi dan pelaporan lintas instansi perlu lebih diperkuat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyoroti adanya perbedaan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) antara data yang dimiliki oleh Disnaker dan pihak Imigrasi. Oleh karena itu, diperlukan sistem berbagi data (data sharing) untuk memutakhirkan informasi secara berkelanjutan.
Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa banyak hotel dan homestay kecil baru yang mulai beroperasi di wilayah Kulonprogo, sehingga pengawasan terhadap potensi penggunaan tenaga kerja asing di sektor pariwisata perlu menjadi perhatian bersama.
Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, Kesbangpol, Sat Radar, Kodim, BAIS, dan BINDA juga turut menyampaikan pandangan dan dukungan terhadap penguatan sinergi pengawasan orang asing di wilayah Kulonprogo melalui kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan kegiatan Timpora ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin erat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pengawasan orang asing yang efektif dan berkesinambungan di Kabupaten Kulonprogo sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan daerah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI YogyakartaProfesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel (PRIMA)
There are no comments