Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Najarudin Safaat, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta pada Selasa (24/01/2023). Agung Rektono Seto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian D.I. Yogyakarta memimpin langsung kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Agung Rektono menyampaikan bahwa Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2023 serta Pakta Integritas bertujuan untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dalam bingkai integritas. “Saya harap kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial semata, namun diimplementasikan pada seluruh satker sehingga Indeks RB meningkat yang ditandai dengan kuantitas satker berpredikat WBK/WBBM yang meningkat,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Agung Rektono mengungkapkan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang sangat baik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). “Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka” ucapnya.
Terakhir Agung Rektono berpesan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta terus menjaga integritas. “Seluruh jajaran agar selalu meningkatkan integritas, menghindari segala bentuk pungutan liar, dan lakukan pengawasan melekat secara berjenjang untuk menghindari perbuatan yang menyimpang,” pesannya.
Selain diikuti Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2023 juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta.