Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Rohan pada Kamis (29/02/2024).
Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini adalah “Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Yogyakartaâ€.
Rakor Timpora ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komando Distrik Militer Kota Yogyakarta dan instansi terkait lainnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus, membuka secara resmi kegiatan Rakor Timpora tersebut.
“Kita memantau ada beberapa orang asing yang ikut serta dalam kegiatan di Gejayan sebelum pemilu. Orang asing ini menjadi koresponden atau jurnalis yang meliput kegiatan tersebut. Hasil dari pemantauan ini cukup aman mereka melaksanakan kegiatannya dengan tertib. Ini berkat sinergi kita,” ucap Muhammad Yani dalam sambutannya.
Muhammad Yani berharap dengan diselenggarakannya Rakor Timpora tercipta sinergi dan kolaborasi antar instansi agar Kota Yogyakarta tetap aman walaupun banyak terdapat orang asing.
Rakor Timpora ini sendiri diisi dengan pemaparan materi tentang pengawasan Orang Asing, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Materi tersebut dibawakan oleh Darson Mohu yang merupakan Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Yogyakarta.
“Pelaksanaan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga,” kata Darson.
Setelah pemaparan materi, Rakor Timpora dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pertukaran informasi dengan para peserta serta ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri.”