Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja
Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta ini, merupakan acuan kinerja yang digunakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, untuk menyusun data dukung Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja, mendukung Pencapaian Perjanjian Kinerja, dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan tujuan, sasaran strategis, dan perjanjian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang telah ditetapkan.
[ind_brochure_button btntitle=”Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja 2024″ btnlink=”6351″]


