deportasi

Tindakan Pro Justisia terhadap 2 (dua) Warga Negara Yordania

Yogyakarta, 3 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. Dua warga negara asing (WNA) asal Yordania, masing-masing berinisial M.Y dan A.Y, dikenai tindakan tegas setelah terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 116 jo. Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Langkah ini menunjukkan keseriusan…

Empat WNA Melanggar Aturan, Imigrasi Yogyakarta Lakukan Tindakan Tegas dan Humanis

Yogyakarta, 23 September 2025 – Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar press release pada Selasa (23/9/2025) terkait penindakan terhadap empat warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Tedy Riyandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga…

MERUSAK DOKUMEN KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA MALAYSIA DIPULANGKAN KE NEGARA ASALNYA

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial M K bin M Y pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kasus ini bermula ketika petugas mendapati adanya kejanggalan pada dokumen perjalanan yang bersangkutan. Stiker izin tinggal yang seharusnya tertera didalam halaman paspor ditemukan telah dipindahkan ke bagian luar…

SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL, IMIGRASI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA SWISS

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Swiss berinisial E C (Lk) (65) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendapatkan Informasi terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan…

KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA KOREA SELATAN TERKAIT DUGAAN MODUS INVESTASI FIKTIF

Yogyakarta, 8 Agustus 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melakukan tindakan tegas terhadap seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial LG (Pr) yang terlibat dalam dugaan investasi fiktif di Indonesia. Berawal dari pengawasan administratif yang dilakukan, bahwa berdasarkan Izin Tinggal yang dimiliki, seorang perempuan WN Korea berinisial LG (35) dengan Sponsor sebuah PT. Connect Nusantara Baru yang ada…

14 WNA Dideportasi, Imigrasi Yogyakarta Tegas Tegakkan Hukum Keimigrasian

Yogyakarta, 3 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian di Indonesia. Pada Kamis, 3 Juli 2025, sebanyak 14 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara telah dideportasi ke negara asalnya setelah terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan…

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Yogyakarta, [8 Mei 2025] – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melaksanakan Pengawasan Melekat (Waskat) terkait pemulangan (deportasi) seorang Warga Negara Austria berinisial APW, berjenis kelamin laki-laki. Deportasi ini dilakukan dikarenakan yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan keimigrasian berupa melewati batas izin tinggal (overstay) selama 66 (enam puluh enam) hari. Sebelumnya, pada hari…

Seksi Inteldakim Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Yogyakarta, 29 April 2025– Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penjemputan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Austria pada hari Senin, 28 April 2025. WNA berinisial APW berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan terkait dugaan pelanggaran izin keimigrasian berupa overstay atau melewati batas izin tinggal yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi yang…

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada hari ini, Kamis (05/09/2024). Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang. AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang,Banten. Direktur…

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik135,21% dari tahun 2023

JAKARTA – Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK. “Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,”…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart