
Yogyakarta, 9 April 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Non Manajerial pada hari Rabu, 9 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY dengan suasana khidmat dan penuh semangat pengabdian.
Pelantikan ini mencakup pegawai yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu, yaitu Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Analis Keimigrasian Ahli Muda, serta Pemeriksa Keimigrasian Terampil. Prosesi pelantikan menandai langkah awal bagi para pejabat fungsional untuk mengemban amanah baru dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya kesiapan untuk beradaptasi serta bekerja secara maksimal dan profesional, terlebih dalam masa transisi kelembagaan pasca terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat 13 Program Akselerasi yang menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas saudara nantinya,” ujar Junita.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, terutama dengan kepolisian, dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Hal ini menyusul diterbitkannya regulasi-regulasi baru yang memperkuat pengawasan keimigrasian.
“Dengan adanya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. 2 Tahun 2025 serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 3 Tahun 2025, saya harap saudara-saudara dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan aparat kepolisian agar potensi pelanggaran keimigrasian dapat diminimalkan,” lanjutnya.
Dalam penutup sambutannya, Junita mengajak seluruh jajaran untuk terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat.
“Marilah terus berbenah menuju capaian kinerja terbaik untuk memberikan layanan keimigrasian secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digulirkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi demi terwujudnya pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang prima di Daerah Istimewa Yogyakarta.