
Kantor Imigrasi Yogyakarta menggelar operasi gabungan pada Kamis (25/07/2024). Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mitigasi resiko terhadap potensi pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran lainnya.
Kali ini operasi gabungan tersebut menyasar mahasiswa asing yang sedang menjalani studi di universitas yang ada di Kabupaten Sleman.
Dalam menjalankan operasi gabungan, Kantor Imigrasi Yogyakarta menggandeng instansi seperti Kepolisian Resor Sleman, BIN Sleman, Kodim Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Bais TNI, LLDIKTI Wilayah V serta beberapa instansi terkait lainnya.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Ristra Adiatama, dalam arahannya menyampaikan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi resiko terhadap potensi pelanggaran atau tindak pidana di bidang keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Taufik Hidayat, menuturkan bahwa kegiatan ini bukan semata hanya untuk mencari permasalahan keimigrasian, melainkan juga merupakan bentuk sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dengan universitas dan instansi lainnya.
“Pengawasan orang asing khususnya pada kali ini adalah mahasiswa asing tidak hanya menjadi tugas dari Imigrasi, melainkan juga beririsan dengan tugas dari instansi lain dan universitas selaku sponsor atau penjamin mahasiswa asing yang ada di Jogja” ujarnya.
Kemudian Taufik juga menambahkan bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini sangat perlu sehingga nanti di lapangan ada permasalahan atau kendala terkait mahasiswa, maka pihak kampus dapat langung melaporkan kepada Kantor Imigrasi dan dapat langsung ditangani.
Operasi gabungan ini mendatangi beberapa universitas yang berada di wilayah Kabupaten Sleman dimana terdapat mahasiswa dan dosen warga negara asing. Universitas yang dikunjungi antara lain Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Atma Jaya, Universitas Sanata Dharma dan beberapa kampus lainnya dengan total 15 Universitas di wilayah Sleman.
Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas meminta laporan jumlah mahasiswa asing yang belajar dan mengajar di universitas tersebut sekaligus memberikan nomor hotline yang dapat digunakan pihak universitas untuk memberikan data mahasiswas seperti paspor, izin tinggal, izin bekerja dan lain sebagainya.
Hasil dari operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran administrasi lainnya dari pihak universitas selaku sponsor atau penjamin mahasiswa dan dosen orang asing.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan Universitas dan instansi lainnya untuk terus melakukan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta guna memastikan terhindarnya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.