Beranda Imigrasi, Nama Baru Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
YOGYAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai jenama (brand) tunggal bagi seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan identitas layanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengenali dan mengakses layanan keimigrasian yang tersebar di berbagai lokasi publik, termasuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Penyeragaman nama tersebut mencakup 254 titik layanan keimigrasian di seluruh Indonesia, yang terdiri atas Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Layanan Paspor (ULP), Immigration Lounge, Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), Ultima I’m SeZ, dan Immigration Corner. Seluruh titik layanan tersebut kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi” sebagai identitas yang seragam.
Kebijakan ini bertujuan mengatasi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah yang selama ini digunakan untuk menyebut unit pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi. Dengan satu identitas yang mudah dikenali, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menemukan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan, baik untuk pengurusan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penetapan nama Beranda Imigrasi dilandasi keinginan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah dikenali, dekat, dan bersahabat bagi masyarakat. Filosofi “beranda” menggambarkan titik temu terdepan sebuah rumah yang menyambut setiap orang sebelum memulai perjalanan baru.
Konsep tersebut mencerminkan komitmen Imigrasi Indonesia untuk memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan profesional, tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta kualitas pelayanan publik.
Di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta, penyesuaian nomenklatur dilakukan pada lima titik layanan keimigrasian. UKK Universitas Gadjah Mada kini menjadi Beranda Imigrasi Universitas Gadjah Mada, sedangkan Immigration Lounge Sleman City Hall berganti nama menjadi Beranda Imigrasi Sleman City Hall. Sementara itu, layanan keimigrasian pada MPP Kabupaten Sleman, MPP Kota Yogyakarta, dan MPP Kabupaten Gunungkidul masing-masing menggunakan nama Beranda Imigrasi pada MPP Kabupaten Sleman, Beranda Imigrasi pada MPP Kota Yogyakarta, dan Beranda Imigrasi pada MPP Kabupaten Gunungkidul.
Penyeragaman nama ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan identitas layanan keimigrasian yang lebih konsisten, mudah dikenali, dan memudahkan masyarakat dalam menemukan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.
Seiring dengan penerapan identitas baru ini, penyesuaian nama juga dilakukan pada titik lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan nama tersebut saat mencari lokasi layanan agar dapat menemukan titik pelayanan yang tepat. Informasi mengenai jenis layanan, persyaratan, dan mekanisme permohonan tetap perlu diperiksa melalui kanal informasi resmi Imigrasi sebelum melakukan kunjungan.
Melalui penyeragaman identitas Beranda Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh jajaran di daerah terus mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin mudah diakses, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi diharapkan menjadi representasi kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat sekaligus sahabat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia.


There are no comments