Skip to content
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
      • Sejarah Imigrasi
      • Sejarah Imigrasi Yogyakarta
      • Pimpinan Imigrasi Yogyakarta dari Masa ke Masa
    • Visi, Misi, Tugas & Fungsi
      • Visi & Misi Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Imigrasi Yogyakarta
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Serba-serbi
      • Kode Etik Pegawai Imigrasi
      • Panca Bhakti Insan Imigrasi
      • Mars Imigrasi
      • Maklumat Layanan
  • LAYANAN PUBLIK
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
      • Penggantian Paspor
        • Paspor Masih Ada
        • Paspor Rusak dan Paspor Hilang
      • Perubahan Data Paspor
      • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
    • Warga Negara Asing
  • RUANG MEDIA
    • Berita
    • Informasi
    • Majalah Karyo
    • Majalah Bhumipura
  • INFORMASI PUBLIK
    • Standar Pelayanan
    • Biaya / Tarif Keimigrasian
    • Takon Karyo (Tanya Paspor Lama)
    • FREQUENTLY ASK QUESTION (FAQ)
    • Dokumen SAKIP
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Rencana Strategis (RESTRA)
      • Rencana Kerja (RENJA)
      • Rencana Aksi
      • Pohon Kinerja
      • Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Perjanjian Kinerja dan Rincian Kertas Kerja
  • HUBUNGI KAMI
  • Home
  • Berita
  • Imigrasi Pastikan Bekerja Optimal Saat Libur Natal dan Tahun Baru
  • Berita

Imigrasi Pastikan Bekerja Optimal Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Rivan Adi 24/12/2024 2 min read
WhatsApp Image 2024-12-24 at 17.52.21 (1)

JAKARTA – Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama masa liburan Natal dan Tahun baru 2025. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyebutkan, untuk kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, Ditjen Imigrasi serta satuan kerja Imigrasi terkait telah melakukan persiapan personel, sarana dan prasarana. Selain itu, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan paspor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada Hari Natal, tanggal 25 Desember 2024 dan saat cuti bersama keesokan harinya, tanggal 26, khusus untuk pemohon keadaan mendesak. Kriterianya yakni pemohon sedang sakit dan harus berobat di luar negeri, atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Layanan tersebut juga dibuka di tanggal 1 Januari 2025,” terang Godam, Selasa (24/12/2024).

Ia melanjutkan, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Nataru dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi setempat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Soekarno-Hatta. Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui Aplikasi M-Paspor akan dilayani pada hari kerja.

Sementara itu, masyarakat yang berencana mengurus paspornya di akhir pekan tanggal 28 dan 29 Desember 2024 dapat dilayani di Immigration Lounge. Fasilitas Immigration Lounge tersedia di beberapa mall Jabodetabek seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mall Bekasi, serta di Icon Mall Gresik, Jawa Timur.

“Kemudian untuk layanan visa akan ditutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Meskipun demikian, visa on arrival (VOA) di Bandara dan melalui laman aplikasi evisa.imigrasi.go.id untuk electronic visa on arrival (E-VOA) masih dapat diajukan pada dua tanggal tersebut. Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” tambah Godam.

Selain mempersiapkan layanan publik, Ditjen Imigrasi juga mengerahkan personel untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing yang tinggi.

“Di Bali dan Lombok terutama, kawasan wisata yang pasti semakin ramai selama libur Nataru karena menjadi destinasi orang asing untuk merayakan pergantian tahun. Kendaraan khusus patroli yang baru sudah kami alokasikan agar petugas dapat mengawasi dengan lebih optimal,” tutupnya.

Continue Reading

Previous: Diduga Akan Bekerja di Kamboja Secara Non Prosedural, Kantor Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI Asal Sulawesi Utara
Next: Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Yogyakarta 2024: Raih Berbagai Penghargaan

Related Stories

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.06.28 buram wajah
1 min read
  • Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Hyacintha Purwitasari 08/05/2025
tim pora (1)
2 min read
  • Berita

TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif

Hyacintha Purwitasari 07/05/2025
IMG_0170
2 min read
  • Berita

Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik

Hyacintha Purwitasari 30/04/2025

Recent Posts

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
  • TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif
  • Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik
  • Seksi Inteldakim Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
  • Apel Pagi di Kantor Imigrasi Yogyakarta: Penganugerahan Pegawai Teladan dan Pengukuhan Agen Perubahan

#HASHTAG

Antrian online (20) antrian paspor (4) ASN (3) Autogate (3) Bakti Sosial (3) Bebas Visa Kunjungan (10) biaya paspor (7) BVK (5) deportasi (7) Dirjen Imigrasi (25) Ditjen Imigrasi (24) golden visa (5) Hari Bhakti Imigrasi (11) imigrasi (129) Izin Tinggal (13) Kantor Imigrasi Yogyakarta (94) kemenkumham (4) layanan prima (3) m (3) M-Paspor (28) menkumham (5) Mobile Paspor (9) m passport (4) Operasi Jagratara (3) orang asing (5) paspor (68) paspor anak (8) paspor elektronik (8) paspor haji (9) paspor hilang (3) paspor online (5) paspor umroh (6) Pekerja Migran Indonesia (4) pencegahan TPPO (5) Pengawasan Orang Asing (4) syarat paspor (6) TPPO (9) Visa (37) visa on arrival (27) Voa (13) WBBM (9) Wisata (6) WNA (20) WNI (9) Zona Integritas (5)

Alamat :

Jl. Raya Solo - Yogyakarta KM.10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY, 55281
(0274) 489165 ; (WA) 0811-2578-223
kanim_yogyakarta@imigrasi.go.id

🌐 Media Sosial

Instagram; X (Twitter); Facebook;
  • 📞 0274-489-165 (Saat ini sedang tahap perbaikan)
  • 💬 0811-2578-223 (WhatsApp Chat)
  • 💬 0817-4150-055 (WhatsApp Gateway - Cek Status Paspor)
  • 💬 0819-5355-1000 (WhatsApp Chat Izin Tinggal / Stay Permit)
Imigrasi Yogyakarta 2025 | MoreNews by AF themes.