Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural dari Sejumlah Bandara dan Pelabuhan
YOGYAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia telah menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Penundaan ini dilakukan sepanjang periode 23 April hingga 1 Juni 2025 di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi, baik di bandara maupun pelabuhan internasional. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam menjaga ketertiban…

