Kantor Imigrasi Yogyakarta Serahkan 1 Orang WN India Ex Warga Binaan WNA LPP Wonosari ke Rudenim Semarang
Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyerahkan seorang perempuan WN India berinisial EH ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang pada Jumat (7/3/2025). EH akan menjalani pendetensian di Rudenim Semarang sampai seluruh proses administrasi deportasi lengkap. EH sendiri sebelumnya tersandung kasus penyelundupan sabu seberat 2.800 gram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada tahun 2013. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan pidana…


