Skip to content
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
      • Sejarah Imigrasi
      • Sejarah Imigrasi Yogyakarta
      • Pimpinan Imigrasi Yogyakarta dari Masa ke Masa
    • Visi, Misi, Tugas & Fungsi
      • Visi & Misi Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Imigrasi Yogyakarta
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Serba-serbi
      • Kode Etik Pegawai Imigrasi
      • Panca Bhakti Insan Imigrasi
      • Mars Imigrasi
      • Maklumat Layanan
  • LAYANAN PUBLIK
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
      • Penggantian Paspor
        • Paspor Masih Ada
        • Paspor Rusak dan Paspor Hilang
      • Perubahan Data Paspor
      • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
    • Warga Negara Asing
  • RUANG MEDIA
    • Berita
    • Informasi
    • Majalah Karyo
    • Majalah Bhumipura
  • INFORMASI PUBLIK
    • Standar Pelayanan
    • Biaya / Tarif Keimigrasian
    • Takon Karyo (Tanya Paspor Lama)
    • FREQUENTLY ASK QUESTION (FAQ)
    • Dokumen SAKIP
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Rencana Strategis (RESTRA)
      • Rencana Kerja (RENJA)
      • Rencana Aksi
      • Pohon Kinerja
      • Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Perjanjian Kinerja dan Rincian Kertas Kerja
  • HUBUNGI KAMI
  • Home
  • Berita
  • TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif
  • Berita

TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif

Hyacintha Purwitasari 07/05/2025 2 min read
tim pora (1)

TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif

Yogyakarta – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar rapat koordinasi dengan fokus pada “Sinergi Pengawasan WNA sebagai Wujud Perlindungan terhadap UMKM Lokal serta Pencegahan PMA Fiktif di Kota Yogyakarta”. Rapat penting ini dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Sefta Adrianus Tarigan, di Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Bapak Sefta Adrianus Tarigan menekankan urgensi kolaborasi antar berbagai instansi dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Kota Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan yang terintegrasi memiliki peran krusial dalam melindungi UMKM lokal dari persaingan yang tidak sehat serta meminimalisir potensi praktik Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Melalui sinergi yang solid antar anggota TIMPORA, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan kondusif bagi pertumbuhan UMKM di Yogyakarta. Pengawasan yang efektif akan memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan kontribusi positif dan tidak merugikan para pelaku usaha lokal,” tegas Bapak Sefta Adrianus Tarigan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Yogyakarta, Bapak Arfa Yudha Indriawan. Beliau memberikan apresiasi atas inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dalam mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk membahas isu strategis ini. Bapak Arfa Yudha Indriawan juga menyoroti pentingnya pertukaran informasi secara berkala dan koordinasi yang berkesinambungan antar instansi guna memperkuat efektivitas pengawasan WNA.

Rapat koordinasi TIMPORA ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting dari berbagai instansi di Kota Yogyakarta, termasuk Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kota Yogyakarta, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0734/ Kota Yogyakarta, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) D.I. Yogyakarta, serta perwakilan dari berbagai hotel di Kota Yogyakarta.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat tersebut mencakup berbagai aspek terkait pengawasan WNA, termasuk potensi penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan bisnis yang tidak sesuai dengan perizinan, modus operandi praktik PMA fiktif, serta upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di kalangan pelaku UMKM dan penyedia akomodasi. Di akhir acara, Bapak Sefta Adrianus Tarigan menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi TIMPORA ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam meningkatkan sinergi pengawasan WNA di Kota Yogyakarta. Beliau menekankan pentingnya tindak lanjut dari pertemuan ini melalui implementasi kebijakan dan program yang efektif dalam melindungi UMKM lokal serta mencegah praktik PMA fiktif demi kemajuan perekonomian Yogyakarta yang berkelanjutan.

Continue Reading

Previous: Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik
Next: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Related Stories

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.06.28 buram wajah
1 min read
  • Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Hyacintha Purwitasari 08/05/2025
IMG_0170
2 min read
  • Berita

Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik

Hyacintha Purwitasari 30/04/2025
newwwwww
1 min read
  • Berita

Seksi Inteldakim Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Hyacintha Purwitasari 29/04/2025

Recent Posts

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
  • TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif
  • Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik
  • Seksi Inteldakim Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
  • Apel Pagi di Kantor Imigrasi Yogyakarta: Penganugerahan Pegawai Teladan dan Pengukuhan Agen Perubahan

#HASHTAG

Antrian online (20) antrian paspor (4) ASN (3) Autogate (3) Bakti Sosial (3) Bebas Visa Kunjungan (10) biaya paspor (7) BVK (5) deportasi (7) Dirjen Imigrasi (25) Ditjen Imigrasi (24) golden visa (5) Hari Bhakti Imigrasi (11) imigrasi (129) Izin Tinggal (13) Kantor Imigrasi Yogyakarta (94) kemenkumham (4) layanan prima (3) m (3) M-Paspor (28) menkumham (5) Mobile Paspor (9) m passport (4) Operasi Jagratara (3) orang asing (5) paspor (68) paspor anak (8) paspor elektronik (8) paspor haji (9) paspor hilang (3) paspor online (5) paspor umroh (6) Pekerja Migran Indonesia (4) pencegahan TPPO (5) Pengawasan Orang Asing (4) syarat paspor (6) TPPO (9) Visa (37) visa on arrival (27) Voa (13) WBBM (9) Wisata (6) WNA (20) WNI (9) Zona Integritas (5)

Alamat :

Jl. Raya Solo - Yogyakarta KM.10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY, 55281
(0274) 489165 ; (WA) 0811-2578-223
kanim_yogyakarta@imigrasi.go.id

🌐 Media Sosial

Instagram; X (Twitter); Facebook;
  • 📞 0274-489-165 (Saat ini sedang tahap perbaikan)
  • 💬 0811-2578-223 (WhatsApp Chat)
  • 💬 0817-4150-055 (WhatsApp Gateway - Cek Status Paspor)
  • 💬 0819-5355-1000 (WhatsApp Chat Izin Tinggal / Stay Permit)
Imigrasi Yogyakarta 2025 | MoreNews by AF themes.