Diduga Akan Bekerja di Kamboja Secara Non Prosedural, Kantor Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI Asal Sulawesi Utara
KULON PROGO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan keberangkatan tiga orang WNI yang diduga akan bekerja di luar negeri secara non prosedural pada Kamis (19/12/2024). Ketiga WNI tersebut berinisial NQL, TFA, dan RDR. Semuanya berasal dari provinsi Sulawesi Utara. NQL berasal dari Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan TFA dan RDR berasal dari Kota Manado. Dari hasil pemeriksaan petugas…


