Di Tengah Tantangan Global, PNBP Sektor Visa Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kinerja positif pada semester I Tahun 2026 dengan membukukan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen. Hingga akhir Juni 2026, PNBP sektor visa mencapai Rp2.815.639.500.000, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2.645.712.900.000.

Peningkatan tersebut berhasil diraih meskipun kondisi global masih diwarnai berbagai tantangan dan ketidakpastian. Capaian ini menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian yang mengedepankan transformasi digital, efisiensi layanan, dan selective policy mampu menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa fokus Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini tidak lagi semata-mata mengejar peningkatan jumlah layanan, tetapi lebih mengutamakan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang efektif serta berorientasi pada kepentingan nasional.

Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam Marantoko pada Senin (6/7/2026).

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa. Meskipun jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerbitan Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami peningkatan sebesar 2,76 persen menjadi 3.829.902 visa.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang berkurang hingga 87,91 persen. Sementara itu, jenis visa yang paling banyak diterbitkan selama semester pertama tahun 2026 adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 visa, disusul Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 visa, serta Visa Kunjungan Indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 visa.

Dari sisi kunjungan wisatawan mancanegara, Australia masih menjadi negara dengan jumlah kunjungan terbanyak ke Indonesia, diikuti oleh China, India, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Selain itu, implementasi program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan selama semester pertama tahun ini.

Di bidang pengawasan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran atau dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum. Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing juga diproses melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa setiap tindakan administratif merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas lalu lintas orang yang masuk ke wilayah Indonesia.

Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.

Selama semester I Tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah keluar wilayah Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Selain itu, 2.102 warga negara asing masuk dalam daftar penangkalan, dengan mayoritas terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

Sementara itu, pada layanan keimigrasian bagi masyarakat Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Untuk layanan izin tinggal, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.

Data perlintasan menunjukkan aktivitas mobilitas masyarakat yang tetap tinggi dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing sepanjang enam bulan pertama tahun 2026.

Menutup keterangannya, Hendarsam Marantoko menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian agar mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang. Sejalan dengan komitmen tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan akuntabel sekaligus menjaga keamanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart