Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital” untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan
YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan melalui pemanfaatan teknologi. Salah satu inovasi yang tengah diinisiasi adalah “Pagar Digital”, sistem pengawasan keimigrasian berbasis drone hasil kolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Inisiasi tersebut dibahas dalam rapat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pengawasan perbatasan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi karya anak bangsa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa gagasan “Pagar Digital” berawal dari pengamatannya terhadap perkembangan teknologi pengamanan perbatasan pada sebuah pameran pertahanan internasional. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas yang tidak kalah bersaing sehingga perlu didorong untuk mendukung pengamanan wilayah perbatasan.
Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) yang beroperasi masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi perlintasan ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi, terlebih dengan adanya ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta penyelundupan komoditas.
Melalui program “Pagar Digital”, Direktorat Jenderal Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone yang dikembangkan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Sistem ini mengombinasikan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu melakukan pemantauan dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dengan dukungan panel surya, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan verifikasi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Pemanfaatan teknologi tersebut diprioritaskan untuk wilayah perbatasan darat di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, serta kawasan perairan strategis seperti Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan sekitarnya. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi secara real-time kepada petugas di lapangan sehingga respons terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, penggunaan drone diharapkan mampu memperluas jangkauan patroli petugas dengan biaya operasional yang lebih efisien dibandingkan penggunaan aset udara berawak. Program ini juga diproyeksikan menjadi fondasi pengembangan cyber security di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian teknologi nasional. Sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendukung berbagai inovasi yang dikembangkan untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Melalui pemanfaatan teknologi digital, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen menghadirkan sistem pengawasan yang modern, adaptif, dan mampu menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.



There are no comments