Lagi, Imigrasi Yogyakarta Temukan Investor “Kertas”: Di Dokumen Direktur, Di Lapangan Beraktivitas Tak Sesuai Izin
YOGYAKARTA – Ketajaman tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali membuahkan hasil. Sebuah praktik penyalahgunaan izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar berinisial R berhasil dibongkar setelah ditemukan ketidaksesuaian mencolok antara status dokumen dengan aktivitas riil di lapangan. Kejelian Inteldakim Mengendus Jejak “Investor Kertas” Keberhasilan ini bermula dari analisis mendalam tim Inteldakim…

