
JAKARTA-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali meraih penghargaan pada ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia atau AHII Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penghargaan yang diperoleh Kantor Imigrasi Yogyakarta yaitu Terbaik Ketiga kategori The Most Caring One dan Terbaik Ketiga kategori Webshine.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis (07/12/2024) di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat dan disaksikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Selamat kepada peserta yang mendapatkan penghargaan dan gunakan jabatan yang diamanatkan kepada kita untuk berbuat baik seluas-luasnya kepada masyarakat,” ucap Agus dalam sambutannya.
Penghargaan Terbaik Ketiga kategori The Most Caring One diberikan karena Kantor Imigrasi Yogyakarta dianggap memiliki sistem pengelolaan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat yang baik.
Kemudian Penghargaan Terbaik Ketiga kategori Webshine dianugerahkan kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta karena dinilai memiliki website yang mudah diakses oleh masyarakat dan informasi yang tersedia dianggap lengkap oleh tim penilai Direktorat Jenderal Imigrasi.
Anugerah Humas Imigrasi Indonesia atau AHII merupakan ajang apresiasi dan kompetisi kinerja kehumasan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia yang digelar setahun sekali.
AHII pertama kali dilaksanakan pada 2022 lalu. Pada gelaran AHII 2022 Kantor Imigrasi Yogyakarta berhasil menyabet penghargaan Silver Winner kategori The Most Caring One. Kemudian pada AHII 2023, Kantor Imigrasi Yogyakarta meraih penghargaan kategori The Most Caring One dan Media Darling.
Pada ajang AHII 2024, terdapat enam kategori yang dikompetisikan diantaranya adalah Imifluencer (pengelolaan media sosial), Media Darling (pengelolaan media dan pemberitaan), Webshine (pengelolaan website), The Most Caring One (pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat), dan Immigration PR of The Year (penghargaan individu untuk leader dan admin media sosial), serta Best Company Profile Video (video profil terbaik unit pelaksana teknis).
